PELAPISAN SOSIAL
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri
dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen
yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya
kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau
terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang
sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan
sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya
mempunyai gejala yang sarna.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu
tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat
dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan
(berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sarna menurut ukuran masyarakatnya,
dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut
atau primida, di mana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini
menyempit ke atas.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada
kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri. Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
Di Irian misalnya atau di Bali, wanita harus lebih bekerja keras daripada
laki-laki. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai
tulisan. pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk
sebagai berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaanpembedaan hak dan kewajiban
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak Istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) adanya pemhedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang
tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih kecil daripada suatu kelompok yang memiliki sistem perdangangan dan barter satu sarna lain. Gradasi itu dapat kita lihat misalnya : multi dari memilih modal yang kaya sampai kepada buruh yang termiskin; dari presiden kepada lurah, dari jenderal sampai kepada prajurit dan sebagainya yang semuanya itu menunjukkan sebagaia jenjang-jenjang dan gradasi sosial yang
menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada pelapisan masyarakat.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhanmasyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. pengakuan-pengakuan
terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan keuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horisontal. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat
misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek
kata di dalam organisasi formal. Di dalam sistem organisasi yang disusun
dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1) Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sarna dalam kedudukan yang
sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada kerja sama
antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau
jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat
dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang
lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada halhal
yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satUIlya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat
adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di
India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
2) Sistem pe/apisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki
kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan
yang di atasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam
masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL.
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada
sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar
salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi
sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara
komprehensif. Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah
yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian).
Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
I) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower
class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas
menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : kelas atas (upper class), kelas
menengah (middle class), kelas menengahke bawah (lower middle class)
dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya
daripada kelas menengah, demiian seterusnya semakin tinggi golongannya
semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan
masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
Bilamana digambar kurang lebih berbentuk sebagai berikut :
Gambar I :
Upper class
Lower class
Upper class :
Middle class :
Lower class :
Upper class
Upper middle class:
Middle class
Lower middle class:
Lower class
2. KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada
umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota
masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting
ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa
takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah
pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hakhak
dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undangundang
dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sarna
pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai
kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini
terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan.
Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar