Jumat, 19 November 2010

Rangkuman ISD BAB IV "Pemuda dan Sosialisasi"


1.       MASA REMAJA
Masa remaja adalah masa transisi antara masa anak – anak dengan masa dewasa. Pada masa ini psikologis anak sangat problematis karena memungkinkan mereka berada pada masa anomi yaitu masa tanpa norma dan hukum. Jadi sering ditemukan perilaku menyimpang pada masa ini. Hal ini terjadi karena perbedaan antara norma dalam keluarga dengan norma di luar lingkungan keluarga. Remaja dalam keadaan seperti ini akan mencari pegangan norma lain agar dapat menghilangkan kebingungan itu. Dalam keadaan bimbang seperti ini, remaja biasanya akan mencari semua informasi tanpa seleksi teerlebih dahulu sehingga remaja sangat mudah dipengaruhi terutama oleh media massa. Menurut Enoch Markum, berpendapat agar orang dewasa tidak menganggap setiap youth culture adalah counter culture dan remaja harus diberikan kesempatan berkembangan dan berpendapat. Enoch menawarkan 2 jalan keluar yaitu mengaktifkan fungsi keluarga dan kembali pada pendidikan agama.
2.       PERAN MEDIA MASSA
Seperti yang dikatakan tadi bahwa dalam masa remaja, remaja akan cenderung melahap semua informasi sesuai keinginan mereka. Oleh karena itu, remaja harus dibekali dengan keterampilan berinformasi seperti dalam kemampuan memilih menemukan, memilih, menggunakan, dan mengevaluasi informasi. Keterampilan ini sebaiknya diberikan pada pendidikan di sekolah. Di samping itu orang tua harus membimbing anak mereka dalam mengkonsumsi media massa. Jadi media massa diharapkan untuk memberikan informasi yang terpercaya, mendidik, dan mengandung nilai kemanusiaan agar dapat menuntun remaja ke arah yang lebih baik.
3.       PEMUDA
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung. Proses kehidupan yang dialami oleh pemuda  di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat akan membawa pengaruh yang besar pula dalam menentukan sikap untuk dapat hidup di masyarakat.  Proses itu dinamakan dengan sosialisasi. Jika sosialisasi berjalan dengan baik maka akan menghasilkan pemuda yang berkualitas. Pemuda adalah makhluk sosial , yaitu tidak dapat hidup sendiri dan harus menyesuaikan dengan norma yang ada agar pemuda dapat mengatur kebebasan mereka(tidak bebas sebebas-bebasnya). Sehingga dengan begitu dapat menghasilkan pemuda berkualitas dan bertanggung jawab. Contoh sosialisasi yang baik adalah dalam dunia pendidikan. Jadi keragaman pemuda Indonesia sangat ditentukan oleh pendidikan. Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia dibedakan menjadi:
Masa bayi ( 0 – 1 tahun)
Masa anak (1 – 12 tahun)
Masa Puber  (12 – 15 tahun)
Masa Pemuda (15 – 21 tahun)
Masa dewasa (21 tahun keatas)
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya
1.      Golongan anak : 0 – 12 tahun
2.      Golongan remaja : 13 – 18 tahun
3.      Golongan dewasa : 18-21 tahun keatas (telah memiliki kematangan pribadi dan boleh bekerja)
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun. Mereka merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi 2:

1.     Berdasar pada usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Pada kategori ini pemuda dapat dibedakanmenjadi
a.       Pemuda  pembangkit  adalah pemuda yang membuka kejelasan dari suatu masalah sosial sehingga masalah itu menjadi lebih dimengerti masyarakat. Jadi secara tidak langsung mengubah struktur masyarakat ke arah yang lebih baik.
b.      Pemuda nakal adalah pemuda yang tidak membawa perubahan terhadap masyarakat karena mereka hanya memanfaatkan masyarakat untuk keuntungan diri mereka sendiri. Mereka hanya menjadi beban dalam masyarakat.
c.        Pemuda radikal adalah pemuda yang ingin mengubah masyarakat dengan cara kekerasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar